- Perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri: Definisi dan Sasaran
- Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BPJS Kesehatan PBI di 2026?
- Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri Terbaru 2026
- Fasilitas Kesehatan yang Didapatkan Peserta PBI dan Mandiri
- Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri di 2026
- Kesimpulan
Bingung perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri per 2026? BPJS Kesehatan hadir dengan dua jenis kepesertaan utama, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah dan Mandiri yang iurannya dibayarkan sendiri. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan keduanya, meliputi siapa saja yang berhak, besaran iuran terbaru 2026, fasilitas yang didapatkan, hingga cara pendaftarannya.
Memahami perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri sangat penting agar masyarakat bisa memilih jenis kepesertaan yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan kesehatan. Salah memilih bisa berakibat pada kesulitan membayar iuran atau tidak mendapatkan fasilitas kesehatan yang optimal. Mari kita simak ulasan lengkapnya.
Perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri: Definisi dan Sasaran
BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan kesehatan nasional, memiliki dua kategori utama peserta: PBI dan Mandiri. Berikut penjelasan detailnya:
BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran)
BPJS Kesehatan PBI adalah program jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu. Per 2026, data DTKS terus diperbarui secara berkala untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
BPJS Kesehatan Mandiri
BPJS Kesehatan Mandiri adalah program jaminan kesehatan di mana peserta membayar iuran secara pribadi. Peserta Mandiri berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja formal, informal, hingga masyarakat umum yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan. Dengan membayar iuran secara rutin, peserta Mandiri berhak mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BPJS Kesehatan PBI di 2026?
Tidak semua orang bisa otomatis mendapatkan BPJS Kesehatan PBI. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Menurut peraturan terbaru 2026, berikut beberapa kriteria utama penerima BPJS Kesehatan PBI:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Memenuhi kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan di bawah UMR 2026 yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Penting untuk dicatat bahwa data DTKS diperbarui secara berkala. Jika kondisi ekonomi seseorang berubah, status kepesertaan PBI-nya bisa ditinjau kembali. Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PBI, masyarakat dapat mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat atau mengakses situs web resmi Kementerian Sosial.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri Terbaru 2026
Salah satu perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri terletak pada pembayaran iuran. Berikut detailnya:
Iuran BPJS Kesehatan PBI
Peserta BPJS Kesehatan PBI tidak perlu membayar iuran bulanan. Seluruh iuran ditanggung oleh pemerintah. Pada tahun 2026, besaran iuran yang dibayarkan pemerintah untuk setiap peserta PBI adalah Rp 42.000 per bulan. Dana ini dialokasikan dari APBN dan APBD.
Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri wajib membayar iuran setiap bulan. Besaran iuran bervariasi, tergantung pada kelas yang dipilih. Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan Mandiri per 2026:
| Kelas | Besaran Iuran per Bulan (2026) |
|---|---|
| Kelas I | Rp 150.000 |
| Kelas II | Rp 100.000 |
| Kelas III | Rp 42.000 |
Penting untuk diingat bahwa keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri dapat menyebabkan penonaktifan sementara kepesertaan. Jika kepesertaan dinonaktifkan, peserta tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sampai iuran yang tertunggak dilunasi.
Fasilitas Kesehatan yang Didapatkan Peserta PBI dan Mandiri
Pada dasarnya, fasilitas kesehatan yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri sama. Perbedaan utama terletak pada kelas perawatan yang bisa dipilih oleh peserta Mandiri. Berikut adalah beberapa fasilitas kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama: pemeriksaan umum, konsultasi dokter, pengobatan, tindakan medis dasar, pelayanan KB, pemeriksaan kehamilan, dan persalinan normal.
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan: rawat jalan di poliklinik spesialis, rawat inap, tindakan medis spesialis, operasi, dan pelayanan rehabilitasi medis.
- Pelayanan gawat darurat: penanganan medis segera untuk kondisi yang mengancam nyawa atau berpotensi menimbulkan kecacatan permanen.
- Pelayanan obat: obat-obatan yang diresepkan oleh dokter sesuai dengan Formularium Nasional (Fornas).
Peserta BPJS Kesehatan Mandiri memiliki opsi untuk memilih kelas perawatan (Kelas I, II, atau III). Semakin tinggi kelas yang dipilih, semakin tinggi pula kenyamanan dan fasilitas yang didapatkan saat rawat inap. Sementara itu, peserta BPJS Kesehatan PBI umumnya mendapatkan pelayanan di kelas III.
Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri di 2026
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri memiliki perbedaan. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI
- Pastikan terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar, ajukan diri ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Jika memenuhi syarat, nama Anda akan diusulkan sebagai penerima BPJS Kesehatan PBI.
- BPJS Kesehatan akan menerbitkan kartu BPJS Kesehatan PBI.
Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri
- Unduh aplikasi Mobile JKN atau kunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta”.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Pilih kelas perawatan yang diinginkan (Kelas I, II, atau III).
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui metode pembayaran yang tersedia.
- BPJS Kesehatan akan menerbitkan kartu BPJS Kesehatan Mandiri.
Alternatif lain, pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri juga bisa dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP (jika ada).
Kesimpulan
Memahami perbedaan BPJS Kesehatan PBI dan Mandiri sangat penting untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. BPJS Kesehatan PBI memberikan perlindungan bagi masyarakat kurang mampu, sementara BPJS Kesehatan Mandiri memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas kesehatan dengan membayar iuran sendiri. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing jenis kepesertaan, masyarakat dapat memanfaatkan program BPJS Kesehatan secara optimal untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, segera lakukan pendaftaran sesuai dengan kategori yang sesuai dengan kondisi Anda. Informasi lebih lanjut mengenai BPJS Kesehatan dapat diperoleh melalui situs web resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400.


